JAMBI, Reportase8.com – Pelaksanaan pemilihan rukun tetangga (RT) serentak di Kota Jambi resmi dimulai pada hari ini, Sabtu (26/4/2025). Wali Kota Jambi, Maulana, turun langsung meninjau jalannya pemilihan.
Dari jadwal yang resmi dirilis oleh Diskominfo Kota Jambi, Walikota Jambi, DR.dr Maulana, MKM akan meninjau pada beberapa titik antara lain :
– RT. 26 Kel. Simp IV Sipin, Kec. Telanaipura.
– RT. 47 Perum Puri Mayang Kel. Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo.
– RT. 14 Kel. Kenali Asam, Kec. Kotabaru.
– RT. 24 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin.
– RT. 02 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
– RT. 20 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar.
– RT. 17 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.
– RT. 41 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah.
– RT. 04 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
– RT. 02 Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan.
– RT. 07 Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk.
Pilkate di RT 06 Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung Kota Jambi, berjalan lancar, pemilihan dilakukan secara musyawarah atau Aklamasi.
Turut hadir Lurah Handil Jaya, Herlina beserta jajaran, dijadwal Lurah Handil Jaya akan terus meninjau pelaksanaan pilkate 2025 di wilayahnya.
Dalam sambutannya Herlina menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia serta seluruh pihak yang telah ikut membantu jalannya pesta demokrasi di wilayah RT.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada panitia, pihak yang telah membantu pelaksanaan Pilkate ini dan juga masyarakat RT 06 Handil Jaya yang sangat antusias mengikuti pemilihan RT Tahun 2025 ini” ungkapnya. Sabtu, (26/4/2025).
Herlina juga menambahkan bahwa Pilkate Tahun 2025 serentak se-kota Jambi ini mari kita dukung, dan juga mari kita dukung pula program Bapak Walikota Jambi, DR. dr. Maulana, MKM untuk menuju Kota Jambi Bahagia.
Tahapan Pemungutan Suara Dari 1.650 RT di Kota Jambi, sekitar 1.299 RT mengikuti tahapan pemungutan suara yang tersebar di 11 kecamatan.
Bagi pemilihan dengan Calon lebih dari satu, maka diberlakukan tahap tahap sebagai berikut :
Alur Pencoblosan
Dalam pemungutan suara, warga diminta membawa KK dan KTP, kemudian mengambil surat suara, memilih di bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak, dan mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti telah menggunakan hak pilih.













Discussion about this post