Kamis, 27 Agustus 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Bentuk Apresiasi Kinerja : Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024 Akan Terima Uang Jasa Pengabdian

16 Agu 2024 | 14:27
Bentuk Apresiasi Kinerja : Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024 Akan Terima Uang Jasa Pengabdian
233
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Kota Jambi, Reportase8.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Kota Jambi periode 2019-2024. Para anggota dewan akan menerima uang jasa pengabdian sebagai bentuk apresiasi atas tugas dan tanggung jawab yang telah mereka emban selama lima tahun terakhir.

Baca Juga:Berita Lainnya

Indonesia Peduli Sesama Jambi Gelar Aksi Solidaritas Gempa Flores

Kabut Asap di Kota Jambi Mulai Memprihatinkan dan Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Respon Cepat MDMC Tangani Korban Pasca Gempa Flores

Uang jasa ini diberikan kepada seluruh anggota DPRD sebagai penghargaan atas dedikasi mereka dalam mewakili rakyat dan berkontribusi pada pembangunan Kota Jambi.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, uang jasa pengabdian ini merupakan hak yang diterima setiap anggota dewan setelah menyelesaikan masa jabatannya.

Besaran uang jasa pengabdian tersebut bervariasi, dengan anggota DPRD biasa akan menerima sekitar Rp8 juta, sementara unsur pimpinan DPRD menerima hingga Rp12 jutaan.

“Pemberian uang jasa pengabdian ini adalah bagian dari penghargaan atas kinerja para anggota DPRD selama lima tahun menjabat.

Nilainya telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan akan diberikan bersamaan dengan masa transisi menjelang pelantikan dewan terpilih periode 2024-2029,” jelas Noviarman.

Selain uang jasa pengabdian, pihaknya juga mengingatkan agar pengembalian aset pemerintah seperti pin emas, telepon seluler, dan iPad yang selama ini digunakan oleh anggota dewan juga menjadi bagian dari proses administrasi penutupan masa jabatan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua barang inventaris pemerintah dikelola dengan baik dan dikembalikan tepat waktu sebelum dewan baru dilantik pada 23 Agustus 2024.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, juga menegaskan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, ia dan seluruh anggota DPRD akan mengembalikan barang-barang inventaris, termasuk mobil dinas, sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Semua barang inventaris milik pemerintah harus dikembalikan sesuai ketentuan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pejabat publik, dan kami ingin memastikan transisi berjalan dengan lancar,” ujar Putra Absor.(**)

 

Previous Post

Sekwan DPRD Kota Jambi Drs. Noviarman, ME Juara 2 Lomba Fashion Show Sambut HUT RI 79

Next Post

Dalam Rangka HUT RI Ke-79 DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna

Next Post
Dalam Rangka HUT RI Ke-79 DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna

Dalam Rangka HUT RI Ke-79 DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 7.7 Skala Richter (SR) Guncang Pulau Flores NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus PWI Muaro Jambi, Momentum Perkuat Profesionalisme Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WaGJi Himbau Pihak Manapun Agar Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Alasan Membakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, Korban Jiwa Dilaporkan Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!