Jumat, 8 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Tata Cara Daftar KIP Kuliah, Ini Ketentuan Baru 2024

17 Jun 2024 | 20:02
Tata Cara Daftar KIP Kuliah, Ini Ketentuan Baru 2024

ILUSTRASI. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI

2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Jakarta, Reportase8.com – Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah memiliki beberapa ketentuan baru pada 2024. Program tersebut adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang sudah lulus Sekolah Menengah atas atau SMA dan ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau perkuliahan.

Baca Juga:Berita Lainnya

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

Ribuan Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan Asal NTT, Diburu FBI dan Bareskrim

Bantuan KIP Kuliah tidak hanya bisa diambil oleh para peserta SNBP dan SNBT, tetapi juga dapat diambil oleh peserta yang akan mencoba kembali di jalur mandiri. Pendaftaran program KIP Kuliah saat ini dibuka sampai dengan 31 Oktober 2024.

Ketentuan baru KIP Kuliah, atau dikenal pula KIP-K 2024 melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi 200.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik namun ada keterbatasan ekonomi.

Untuk menjadi peserta KIP-K, mahasiswa harus memenuhi syarat umum dan syarat kondisi ekonomi sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah kriteria persyaratan yang harus dipenuhi

Syarat umum

Secara umum, mahasiswa atau siswa yang sudah lulus SMA harus memiliki kriteria berikut:

Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.

Kemudian, secara kondisi ekonomi pun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti:

Mahasiswa tersebut harus menjadi peserta dan pemilik Kartu Indonesia Pintar atau KIP

Keluarga mahasiswa harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS atau keluarga yang mendapatkan bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian

Dua kategori

Kriteria kondisi ekonomi juga dipersempit lagi dengan membaginya menjadi dua kategori seperti:

  1. Mahasiswa berasal dari keluarga yang sudah menjadi peserta Program Keluarga Harapan atau PKH
  2. Mahasiswa berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

Biaya yang akan ditanggung pemerintah berupa biaya bantuan hidup yang akan diberikan setiap bulannya dan bantuan biaya pendidikan yang akan diberikan setiap semesternya.

Besaran bantuan biaya hidup bergantung pada 5 klaster wilayah. Pembagian besaran bantuan yang diterima adalah Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000 dan Rp 1.400.000.

Mendaftar KIP Kuliah

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh mahasiswa atau siswa lulusan SMA yang ingin menjadi peserta program KIP Kuliah seperti

  •  Foto pribadi terbaru
  •  Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi (jika ada)

 

Previous Post

TNI Tembak Mati Dua Anggota KKB Pimpinan Undius Kogoya

Next Post

H. Abdul Rahman Kembali Mendapatkan Dukungan Dari Ribuan Masyarakat Tionghoa Kota Jambi

Next Post
H. Abdul Rahman Kembali Mendapatkan Dukungan Dari Ribuan Masyarakat Tionghoa Kota Jambi

H. Abdul Rahman Kembali Mendapatkan Dukungan Dari Ribuan Masyarakat Tionghoa Kota Jambi

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Terjadi Korupsi Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi Bentuk Badan Pengawasan dan Pengembangan Kota Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!