JAMBI, Reportase8.com – Muhammad Gempa Awaljon Putra Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi, resmi meraih gelar doktor dalam ujian sidang Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jambi pada Rabu, 6 Juni 2024.
Diketahui bersama, Pria kelahiran 1986 ini menyelesaikan studi S3 nya di Fakultas Hukum, Universitas Jambi, dalam program Doktoral Ilmu Hukum angkatan 2020.
Muhammad Gempa Awaljon Putra berhasil menyelesaikan program doktoral dengan penelitian yang berfokus pada “Perjanjian Penangguhan Tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara untuk Mewujudkan Keadilan”.
Dalam keberhasilan meraih gelar Doktoral Muhammad Gempa Awaljon Putra sekaligus Kabag Hukum Pemkot Jambi, mendapatkan banyak ucapan selamat terlebih dari Ketua KAGAMA JAMBI, H. Farti Suandri, ST, MM.
“Saya mewakili Keluarga Besar Alumni KAGAMA Jambi mengucapkan selamat dan sukses selalu buat adinda kami Muhammad Gempa Awaljon Putra, yang telah berhasil lulus dan meraih gelar Doktoral” ucap Farti Suandri pada Jumat (14/6/2024).
Farti pun mejelaskan bahwa Muhammad Gempa Awaljon Putra merupakan Alumni Universitas Gadjah Mada dan juga anggota KAGAMA JAMBI.
Muhammad Gempa Awaljon Putra dalam disertasinya mengupas tuntas mengenai mekanisme perjanjian penangguhan dalam kasus korupsi dan dampaknya terhadap upaya mewujudkan keadilan dalam penanganan tindak pidana tersebut.
Di samping karir akademisnya, Muhammad Gempa Awaljon Putra juga tercatat sebagai salah satu dosen aktif di Universitas Jambi dengan status Dosen Praktisi atau NIDK Pusat.
Di lingkup Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon telah bergabung sejak Februari 2023 sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Gempa Awaljon menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada sejumlah pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian studinya di program doktor.
Secara khusus, ia menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan staf di lingkungan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Jambi.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan program doktor ini, terutama kepada para pimpinan di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Jambi yang telah memberikan dukungan dan bimbingan selama proses studi,” ujarnya.
Ujian sidang doktoral Gempa Awaljon Putra dibimbing dan diuji oleh sejumlah akademisi dan pakar hukum ternama, di antaranya:
Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH (Promotor)
Dr. Usman, SH, MH (Ketua/Co-Promotor)
Dr. Dwi Suryahartati, SH, MKn (Sekretaris)
Prof. Dr. I Wayan Parsa, SH, M Hum (Penguji Utama/Penguji Eksternal)
Prof. Dr. Helmi, SH, MH (Anggota)
Dr. Sahuri Lasmadi, SH, M Hum (Anggota)
Dr. Hj. Muskibah, SH, M Hum (Anggota)
Dr. Elly Sudarti, SH, M Hum (Anggota)
Pencapaian ini tidak hanya membanggakan pribadi Gempa Awaljon tetapi juga institusi tempat ia bekerja dan mengajar.
Dedikasinya dalam bidang hukum dan komitmennya untuk mewujudkan keadilan melalui penelitiannya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Dengan raihan gelar doktor ini, diharapkan Gempa Awaljon Putra dapat terus memberikan kontribusi signifikan baik di dunia akademis maupun dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Kabag Hukum di Setda Kota Jambi, serta membawa perubahan positif dalam sistem hukum di Indonesia. *













Discussion about this post