Sabtu, 27 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Pejabat Imigrasi Terjaring OTT Kejati Bali dan Ditetapkan Tersangka Korupsi Fast Track Bandara Ngurah Rai

15 Nov 2023 | 18:53
Pejabat Imigrasi Terjaring OTT Kejati Bali dan Ditetapkan Tersangka Korupsi Fast Track Bandara Ngurah Rai
1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

DENPASAR, Reportase8.com – Kejaksaan Tinggi Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada lima petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa (14/11/2023) pukul 22.00 Wita. OTT itu diduga terkait pungutan liar terhadap warga negara asing di jalur cepat atau fast track bandara.

Baca Juga:Berita Lainnya

Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

Kendaraan Roda 6 Dilarang Melintas di Jalan Ness, Warga Desak Dishub Pasang Portal

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Kepala Seksi (Kasi) Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, HS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas fast track Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penetapan ini setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bandara tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Dedy Kurniawan di Denpasar, Bali, Rabu, mengatakan lima orang tersebut ditangkap karena ada laporan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track.

“(Fast track) Itu layanan prioritas keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam mempermudah pelayanan keimigrasian ke luar negeri bagi kelompok prioritas lanjut usia, anak, ibu hamil, dan pekerja migran,” kata Dedy didampingi Kasipenkum Kejati Bali Agus Eka Sabana Putra, dikutip Antara, Kamis (16/11/2023).

Dedy mengatakan layanan ‘fast track’ tidak dipungut biaya. Namun, tujuan mulia dari Direktorat Keimigrasian dalam praktiknya disalahgunakan oleh lima petugas imigrasi dengan melakukan sejumlah pungutan terhadap warga asing yang menggunakan jalur ‘fast track’.

Khusus untuk WNA, biaya yang dipatok dari Rp100.000 hingga Rp250.000 tiap orangnya. “Memang tidak semua di ‘fast track’ itu tidak dipungut biaya, namun untuk warga negara asing menggunakan fasilitas ‘fast track’ itu dipungut biaya antara Rp100.000 sampai Rp250.000 per orang,” kata Dedy.

Ia menambahkan, petugas imigrasi yang melakukan pungutan liar itu diduga bisa mengumpulkan uang mencapai Rp100 hingga Rp200 juta per bulannya. Uang hasil OTT itu masih didalami penyidik kejaksaan.

“Dari jumlah tersebut telah berhasil diamankan uang Rp100 juta yang diduga merupakan bagian keuntungan tidak sah yang diperoleh dari pihak itu melalui praktik-praktik tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan salah satu dari lima petugas yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HS- Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai.

Ketut Sumedana menerangkan, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kepada HS. Lalu, dilakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti adanya tindak pidana korupsi berupa suap.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, didapatkan 2 alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, alat bukti surat dan barang bukti serta alat bukti petunjuk, bahwa saudara HS Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023) malam.

Ketut menuturkan, penetapan tersangka HS karena dirinya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Namun, tidak dibeberkan berapa nilai pemberian yang diterima HS.

“Penyidik melakukan penahanan atas diri tersangka HS selama 20 hari sejak 15 November 2023 di Rumah Tahanan Lapas Kerobokan Denpasar,” tutur Ketut HS kemudian disangkakan pasal 12 huruf a jo pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Previous Post

LSM AKRAM Demo Mapolda Jambi Tuntut Keadilan Dugaan Kasus Pelecehan dan Pungli oleh Oknum Polres Muaro Jambi

Next Post

Relawan Prabu Jambi Antusias Sambut Gibran Dalam Konser “Indonesia Maju”

Next Post
Relawan Prabu Jambi Antusias Sambut Gibran Dalam Konser “Indonesia Maju”

Relawan Prabu Jambi Antusias Sambut Gibran Dalam Konser "Indonesia Maju"

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!