JAMBI, Reportase8.com – Pasca purna bakti Walikota Jambi Syarif Fasha pada 3 November 2023 dan dilanjutkan Plt. Wakil Walikota Maulana kemudian akan diganti oleh Pj Walikota yang ditunjuk oleh Kemendagri. Dari isu yang beredar Penjabat Wali Kota Jambi, dari lingkup Kemendagri yakni Sri Purwaningsih SH M.A.P, yang dikabarkan akan dilantik oleh Gubernur Jambi, Al Haris, atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada Selasa (7/11/2023) bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, tepatnya pada pukul 15.30 WIB.
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika membenarkan akan adanya pelantikan Pj Walikota Jambi tersebut, Abu Bakar mengatakan, Pj Wali Kota Jambi yakni Sri Purwaningsih sudah tiba di Kota Jambi, Senin (6/11/2023) pagi, sekitar pukul 10.40 WIB.
“ Pj Walikota Jambi sudah tiba di Jambi, usai beristirahat, beliau ibu Sri Purwaningsih akan mengikuti kegiatan gladi bersih pelantikannya, di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi” jelas Abu Bakar.
Menurut jadwal protokoler dari Pemprov Jambi, prosesi pelantikan Sri Purwaningsih akan dilaksanakan Selasa (7/11/2023) sore, pukul 15.30 WIB. Acara pelantikan juga akan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi dari Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Seusai pelantikan, dijadwalkan Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih langsung menuju Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
“Ibu Penjabat Wali Kota Jambi akan bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Jambi,” ungkap Abu Bakar, Senin sore.
Sri Purwaningsih ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengisi kekosongan jabatan, pasca habisnya masa jabatan Syarif Fasha dan Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018 – 2023.
Saat ini Sri Purwaningsih juga menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya Sri Purwaningsih pernah menjabat Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI. Dia kini berpangkat pembina utama madya dengan golongan IV/D. (DIR)
Selain itu, Sri Purwaningsih juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Staf Ahli Menteri Dalam Negeri di Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.













Discussion about this post