JAMBI, Reportase8.com – Walikota Jambi secara langsung meresmikan Bantuan Hukum Gratis Gerai Mal Pelayanan Publik Kota Jambi (BANG GEMPA KOJA) pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 10:00 WIB bertempat di Lantai 2 Mal Pelayanan Publik Kota Jambi.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kota Jambi dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jambi (DPC PERADI JAMBI) yang di ketuai oleh Muhammad Syahlan Samosir S.H., M.H.
Walikota Jambi menyampaikan bahwa inovasi ini dapat memberikan manfaat yg sangat besar bagi masyarakat, karena masih banyaknya masyarakat yang kurang mampu tersangkut dengan permasalahan hukum baik pidana maupun perdata, dan mereka tidak mempunyai biaya untuk membayar jasa advokat guna melindungi hak-haknya, sehingga dengan adanya Bantuan Hukum Gratis ini maka masyarakat kurang mampu tetap terlindungi hak hukumnya tanpa mengeluarkan biaya untuk jasa advokat dan pemerintah hadir memfasilitasi pemberian bantuan hukum gratis tersebut.
Lebih lanjut Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Gempa pun berharap hal ini tidak semata untuk Aksi Perubahannya saja tetapi juga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Jambi khususnya masyarakat miskin yg ingin mendapatkan bantuan hukum gratis karena sesuai Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.













Discussion about this post