Minggu, 12 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Gempa Alwajon Putra Kabag Hukum Pemkot Jambi Jadi Narasumber Sosialisasi yang Diadakan Kesbangpol

26 Okt 2023 | 12:35
Gempa Alwajon Putra Kabag Hukum Pemkot Jambi Jadi Narasumber Sosialisasi yang Diadakan Kesbangpol
680
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, menyelenggarakan Sosialisasi pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kota Jambi dengan Tema “ Penguatan Kelembagaan dan Peran Ormas Kota Jambi Dalam Mendukung Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024”. Sosialisasi diadakan guna koordinasi pemberdayaan peran organisasi masyarakat (Ormas) yang ada dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Baca Juga:Berita Lainnya

Sorotan Publik: Banyaknya Wakil Menteri dan Komisaris BUMN Kembali Jadi Perdebatan

Rumah Batu Olak Kemang Perlu Direvitalisasi, Wagji Dorong Pemkot Jambi dan Kementerian Kebudayaan

Kemacetan di Jalur Jambi–Palembang Mengular Hingga 2 Kilometer

Kegiatan yang diselenggarkan pada Kamis, (26/10/2023) bertempat di Aula Lembaga Adat Kota Jambi dan diikuti oleh 100 orang dari perwakilan ormas. Acara dibuka oleh Walikota Jambi yang diwakilkan M. Mulyadi Yatub, SH selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Narasumber dalam kegiatan diantaranya Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Alwajon Putra, SH, Kasad Intelkam Polresta Jambi diwakilkan oleh Iptu Feriadi, Kanit I Satintelkam Polresta Jambi, Wakil Ketua Lembaga Adat Kota Jambi, Datuk Afrizal serta turut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketahanan Seni Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi, Beni Handoko, SE.

Dalam pemaparannya Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra, SH mengemukakan kaitannya dengan Penguatan Kelembagaan dan Peran Ormas Kota Jambi Dalam Mendukung Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 sesuai dengan tema yang angkat serta sanksi bagi ormas yang melanggar UU terkait dengan ormas, baik sanksi admistratif maupun sanksi Pidana.

Gempa juga mensosialisasikan terkait salah satu program dari Pemerintah Kota Jambi yakni Pelayanan Hukum Gratis untuk masyarakat Kota Jambi bertempat di Mall Pelayanan Publik.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi ingin memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi bahwa Pemkot Jambi telah membuka Layanan Hukum Gratis bagi masyarakat yang kurang  mampu bertempat di Mall Pelayanan Publik” tambanya. Kamis,(26/10).

Kegiatan Sosialisasi pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kota Jambi yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Jambi didasarkan pada UU RI No.16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU No.r 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU, Permendagri RI No. 33 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan Memendagri dan Pemda, Permendagri RI No. 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kemendagri dan Pemda, Keputusan Walikota Jambi No. 56 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Ormas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi  dan DPA Kesbangpol Kota Jambi.

Previous Post

Gempa Awaljon Putra Berharap Gerai Bantuan Hukum Gratis Bermanfaat Bagi Mayarakat Kurang Mampu

Next Post

DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Bahas Pergantian Antar Waktu (PAW)

Next Post
DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Bahas Pergantian Antar Waktu (PAW)

DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Bahas Pergantian Antar Waktu (PAW)

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!