REPORTASE8.com, JAMBI – KPK mengadakan RoadShow Bus Antikorupsi dengan tujuan besar mengajak dunia mencegah korupsi. Provinsi Jambi menjadi salah satu tempat yang disinggahi KPK.
Dalam tugas pencegahannya KPK pun menyorot adanya beberapa titik rawan korupsi di sektor pertambangan batu bara di Jambi.
Dalam pemaparannya, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin menyampaikan, perihal pemberian nomor lambung truk angkutan batubara, ternyata KPK mendapatkan informasi bahwa di Provinsi Jambi telah terjadi dugaan pungutan, dugaan tindakan pungutan tersebut ditindaklanjuti, bayangkan saja apabila terjadi pungutan per truk/unit sekian rupiah, kalau saja diakumulasikan dalam setahun tidak tanggung tanggung, KPK menghitung potensi pungutan angkutan truk batu bara bisa mencapai Rp150 Miliar yang melalui jalan umum.
“Dengan potensi pungutan yang terjadi dalam satu tahun dapat mencapai Rp150 Miliar,” katanya.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin saat diskusi media “Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi”, pada Rabu (13/9) di ruang pola kantor Gubernur Jambi.
Aminuddin pun menjelaskan potensi pungutan itu merupakan penyebab tidak adanya jalan khusus angkutan batubara. Tetapi intinya pihaknya ke daerah ingin memperbaiki tata kelola batubara di Jambi untuk memaksimalkan kekayaan alamnya. KPK pun menyarankan agar segera dibuatkannya jalan khusus batu bara.













Discussion about this post