REPORTASE8.com, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara diskusi mediabertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Acara tersebut digelar bertajuk “Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi”, pada Rabu (13/09/2023).
Usai diskusi, Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat ditanya terkait beberapa proyek yang diduga bermasalah dan ramai diperbincangkan publik jambi, KPK pun menjelaskan terkait perihal tersebut “Normatifnya, walaupun belum dianggarkan , apakah boleh dilakukan pelelang? Jawabannya boleh, yang tidak boleh adalah mengikat kontrak dengan pihak pendor, apalagi kalau anggarannya belum ada, karena hal tersebut memiliki kosekuensi Hukum, tetapi apabila fakta dilapangannya sudah dikerjakan, nah…..itu menjadi hal yang menarik, tetapi KPK pun akan melihatnya secara utuh, apabila ada potensi fraud atau kecurangan, maka masuk dalam kategori Korupsi” tegas Ali Fikri, Juru Bicara KPK. Rabu,(13/9)
Fikri juga menghimbau kepada masyarakat memiliki data ataupun informasi indikasi Korupsi, KPK menghimbau silakan segera melaporkan, KPK akan segera menganalisis serta verifikasi seperti apa utuhnya, Apabila ada indikasi kecurangannya atau pelanggaran, KPK akan segera menindaklanjutinya.
“Terkait kehadiran KPK ke Jambi diantaranya memberikan pencegahan anti Korupsi, selain itu juga kami hadir juga berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, ada potensi-potensi terjadi kerawanan Korupsi, sehinggan KPK ingin bergerak terlebih dahulu di Pendidikan dan Pencegahannya, kalau benar itu terjadi, makam dilakukan penindakan” jelasnya.













Discussion about this post