REPORTASE8.com, Jambi – Polda Jambi melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Menengah (Pamen) di jajarannya.
Diketahui dalam mutasi Polda Jambi sesuai surat telegram Kapolda Jambi, Nomor : ST / 867 / VII / KEP. / 2023, Tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jambi.
Terdapat beberapa pamen di Jajaran Polda Jambi dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi tersebut.
Kombes Pol Mulia Prianto selaku Kabid Humas Polda Jambi membenarkan adanya mutasi jabatan beberapa perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Jambi tersebut, saat dikonfirmasi Rabu 26 Juli 2023.
Diketahui, Surat Telegram Kapolda Jambi ini telah ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan.
Berikut nama-nama perwira menengah (pamen) yang dimutasi:
- Kompol Niko Darutama
Dari Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.
- Kompol Johan Christy Silaen
Dari PS Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Jambi.
- Kompol Muhammad Aulia Nasution
Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi.
Kombes Mulia mengatakan, bahwa mutasi di tubuh Polri adalah hal yang biasa.
“Ini dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan juga pembinaan karier serta menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri,” tandasnya.













Discussion about this post