Senin, 29 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kasus Korupsi BTS, Kejaksaan Agung: Semua Sedang Berjalan

08 Jul 2023 | 18:38
Kasus Korupsi BTS, Kejaksaan Agung: Semua Sedang Berjalan
635
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau menanggapi kritikan dalam proses penanganan kasus dugaan Korupsi BTS (Base Transceiver Station) 4G milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan baru akan menanggapi jika kritikan tersebut berasal dari pihak terdakwa yang berperkara dalam kasus tersebut.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pantai Timur Jambi Jadi Persinggahan Ribuan Burung Migran Antarbenua

Polda Jambi Ungkap Peredaran 536 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu ASN Ditjenpas

Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

“Yang pas saya tanggapi pengacara yang menyidangkan perkaranya,” kata Ketut saat dikutip dari Tempo, Sabtu 8 Juli 2023.

Sebelumnya kritikan terhadap penanganan Kasus korupsi BTS datang dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Dia menyatakan pihak Kejagung hanya bermain sandiwara dalam menangani kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Ketut pun seolah tak ingin ambil pusing dengan permyataan tersebut. “Apakah yang bersangkutan bagian dari Lawyer-nya (pengacara terdakwa),” kata Ketut.

Meminta semua pihak bersabar karena sidang sedang berjalan, Ketut pun meminta kepada seluruh pihak agar bersabar dan mengikuti jalannya persidangan kasus tersebut.

“Kan semua sedang berjalan,” kata Ketut.

3 Kejanggalan penanganan kasus korupsi BTS

Petrus menyebut Kejagung bersandiwara karena melihat banyak kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus korupsi tersebut.  Kejanggalan itu, menurut Petrus, terlihat mulai dari proses penyelidikan hingga ke tahap penyidikan.

Dia menilai Kejagung tidak ingin kasus ini terbuka secara gamblang dan hanya menumbalkan Johnny G Plate serta Anang Latif sebagai tersangka. Pasalnya, dalam dakwaan jaksa Anang yang dan Johnny G. Plate yang dianggap sebagai otak korupsi kasus ini hanya mendapatkan bagian Rp 5 miliar. Padahal, total kerugian negara yang pernah disebut Kejagung senilai Rp 8 triliun.

Petrus juga menilai Kejaksaan Agung tak tuntas menjelaskan bagaimana Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan bisa mendapatkan kepercayaan dari Johnny G. Plate agar perusahaannya bisa menjadi subkontraktor dalam proyek bernilai Rp 10 triliun tersebut. Apalagi, PT Basis Utama menjadi penyuplai untuk semua konsorsium pemenang tender.

Ketiga, Petrus, melihat Kejaksaan Agung terlalu terburu-buru merampungkan penyelidikan, penyidikan sampai pelimpahan ke persidangan dan tidak melakukan pengembang-pengembangan terhadap kasusnya. Padahal, menurut dia Kejagung masih memiliki waktu yang cukup untuk mengungkap kasus korupsi BTS ini secara tuntas.

“Jaksa terlalu tergesa-gesa membawa perkara ini ke pengadilan, padahal waktu dia selidiki, melakukan penyidikan masih sangat cukup, tidak ada urgensi untuk dia menyerahkan hari ini,” kata Petrus.

Previous Post

Satgas Blokir Situs PT Jombingo

Next Post

Satbrimob Polda Jambi Borong Hadiah di Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77

Next Post
Satbrimob Polda Jambi Borong Hadiah di Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77

Satbrimob Polda Jambi Borong Hadiah di Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!