REPORTASE8.COM, JAMBI – Sebagai kelembagaannya yang menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kota Jambi memberikan dukungan pelaksanaan pembangunan kantor Walikota Jambi tersebut. Namun pelaksanaannya harus dilakukan semaksimal mungkin sehingga hasil pembangunannya benar-benar memuaskan.
Diketahui Pembangunan Walikota Jambi yang memakan anggaran sebesar Rp 70 Miliar dari APBD ini, akan menjadi pengawasan penting dari DPRD Kota Jambi, dalam proses pembangunannya.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi mengatakan bahwa penambahan anggaran dari APBD 2023 untuk pembangunan kantor Walikota Jambi ini sudah merupakan kesepakatan.
Selaku DPRD Kota Jambi, Fauzi juga akan memperhatikan dan selalu mengawasi pelaksanaan kelanjutan pembangunan kantor Walikota Jambi ini bersama anggoata DPRD lainnya. Sehingga penggunaan anggaran itu bisa terpat guna dan benar-benar dimanfaatkan.
Untuk itu dengan anggaran biaya yang cukup besar tersebut DPRD Kota Jambi akan melakukan pengawasan dengan baik dan teliti agar sesuai dengan rencana awal.
“Pembangunan kantor walikota ini kami sudah sepakat dengan Pemkot untuk menambah APBD 2023 ini sebanyak Rp 70 Miliar untuk penyelesaian kantor itu, yang insyaalah di tahun ini selesai di bangun dan siap ditempati,” jelasnya, Senin (9/1/2023).
Sementara itu untuk saat ini baru akan tandatangan tender karena menggunakan APBD 2023.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat sudah tandatangan tender,” ucapnya.
Anggaran saat ini posisinya adalah pembayaran hutang SMI yang telah selesai dan lunas Rp 70 Miliar, kemudian bangun kantor walikota dan ditargetkan akan tercapai di 2023.
“Dengan kondisi sekarang ini kita ya harus mengawasi benar, karena takutnya tidak selesai di akhir 2023 ini,” tutupnya.













Discussion about this post