Kamis, 14 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Pastikan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum, Tingkatkan Customer Relationship Management (CRM)

16 Jan 2023 | 09:28
Pastikan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum, Tingkatkan Customer Relationship Management (CRM)

Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Cabang Jambi, Donny Koesprayitno

4
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM | Pastikan perlindungan penumpang angkutan umum, tingkatkan Customer Relationship Management (CRM). Jasa Raharja Jambi komitmen meningkatkan Customer Relationship Management (CRM) kepada para pemilik perusahaan Oto Bus mulai dari awal tahun 2023.Peningkatan Customer Relationship Management (CRM) bertujuan untuk melakukan pendekatan kepada para  pengusaha/pemilik Oto Bus agar terciptanya loyalitas customer yang nantinya dapat meningkatkan kesadaran dan kelancaran pembayaran Iuaran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Baca Juga:Berita Lainnya

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelasakan Customer Relationship Management (CRM) Jasa Raharja Jambi diselaraskan dengan agenda silaturahmi oleh jajaran Jasa Raharja Jambi. Jajaran unit operasional  adalah pion yang bertugas untuk mewujudkan komunikasi timbal balik dan membangun hubungan kerja dengan kekerabatan yang erat antara perusahaan/pemilik oto bus dengan Jasa Raharja.

“ Hubungan yang  terbentuk dari Customer Relationship Management (CRM) diharapkan membuahkan hasil positif berupa peningkatan penghasilan dari sektor Iuran Wajib yang dikutip melalui Perusahaan Oto Bus dari Penumpang  angkutan umum pengguna setiap  oto bus yang beroprasional di Jambi.  Jajaran Insan Jasa Raharja pada unit Operasional Cabang Jambi akan terjadwal melakukan Customer Relationship Management (CRM) selaras silaturahmi” penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi.

Customer Relationship Management (CRM)  yang dilakukan secara rutin untuk mengingatkan  jatuh tempo iuran wajib kendaraan milik Perusahaan Otobus penjelasan lebih rinci disampaikan Donny “Iuaran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarakan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada pihak Perusahan Oto Bus merupakan amanah yang harus Jasa Raharja laksanakan seuasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964, dimana iuran wajib tersebut dihimpun dan dikelola dananya. Dana yang terkumpul dari Iuran Wajib adalah dana yang digunakan untuk meberikan Santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan angkutan penumpang umum” akhir penjelasan Donny.

Memperoleh perlindungan penumpang angkutan umum merupakan hak setiap penumpang kendaraan umum sebagai masyarakat Indonesia. Jasa Raharaja merupakan perpanjangan tangan negara dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan penumpang umum baik darat, laut, sungai, danau/penyebrangan dan udara. Seluruh masyarakat Indonesia yang menggunakan angkutan penumpang umum terjamin oleh Undang-undang No 33 Tahun 1964.(*)

Previous Post

Dengan Apa Adanya, HAR Mendapat Tempat Dihati Masyarakat Jambi

Next Post

DPRD Kota Jambi Komisi IV Gelar RDP Bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi

Next Post
DPRD Kota Jambi Komisi IV Gelar RDP Bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi

DPRD Kota Jambi Komisi IV Gelar RDP Bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!