Kamis, 14 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan Santunan Jaminan Kematian Sebesar Rp 42 Juta

14 Des 2022 | 17:10
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan Santunan Jaminan Kematian Sebesar Rp 42 Juta
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, REPORTASE8.COM | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jambi menyerahkan secara simbolis kartu Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada perwakilan kabupaten/kota di Provinsi Jambi bagi Desa BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan Kartu BKBKyang melakukan pembayaran iuran pertama.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Penyerahan kartu BKBK tersebut, dilaksanakan pada agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Gedung Olahraga (GOR) Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (14/12/2022).

Selain penyerahan kartu BKBK, dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Jambi juga memberikan santunan kematian dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada 2 ahli waris BKBK dari Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh ahli waris alm bapak Jusmiran, petani dari Desa Tanjung Katung yang baru terdaftar selama 1 minggu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Simbolis klaim Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta juga diserahkan kepada ahli waris alm bapak M. Jamin AB, Ketua RT dari Desa Tanjung Katung, Kabupaten Muaro Jambi. Santunan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdulllah Sani.

Adapun alokasi dana BKBK sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi No.16 Tahun 2022 ini, diberikan kepada Masyarakat Miskin Ekstrem sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk melindungi masyarakat di Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan. Hal ini, merupakan aksi nyata negara hadir untuk melindungi pekerja.

“Ini juga merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Jambi dengan melindungi masyarakat miskin ekstrem ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah luar biasa, di antaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari TK sampai Perguruan Tinggi senilai maksimal Rp 174 juta.(*)

Previous Post

Di Kejurprov Muaythai Tahun 2022 Kota Jambi Sabet 22 Medali

Next Post

Dibalik Kemenangan Argentina Menjadi Juara Piala Dunia 2022

Next Post
Dibalik Kemenangan Argentina Menjadi Juara Piala Dunia 2022

Dibalik Kemenangan Argentina Menjadi Juara Piala Dunia 2022

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!