ReportaseJambi.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada hari ini, Rabu (20/4).
Pasangan artis itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan aliran dana dari DNA Pro.
Baca Juga : Fasha Dukung Pengembangan Batik Jambi, Fasha Melenggang di Indonesia Fashion Week
“Jadi untuk hari Rabu, tanggal 20 April rencananya itu inisialnya RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (19/4).
Gatot mengatakan dalam pekan ini akan ada lima publik figur yang diperiksa polisi terkait kasus itu.
Baca Juga : Cara Lurah OKH Dalam Menjalankan Tugas, Turun Menemui Warga – Dengarkan Aspirasi dan Beri Solusi
Terpisah, pengacara Rizky, Sandy Arifin mengatakan kliennya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Ia memastikan Rizky dan Lesti akan mendatangi gedung Bareskrim untuk diperiksa.
“InsyaAllah hadir nanti, sekitar jam 12.00,” ucap Sandy.
Baca Juga : Penyerahan LKPJ Walikota Jambi Tahun 2021 Kepada DPRD Kota Jambi
Adapun pasangan artis itu diduga mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial belakangan ini.
Dalam video terlihat Lesti Kejora sedang menggendong bayi dan Rizky Billar duduk mendampinginya. Sementara Steven Richard duduk di dekat mereka. Terlihat pula koper abu-abu di atas meja.
Baca Juga : Farti Suandri Terpilih Menjadi Bendahara Umum PDK Kosgoro 1957 Provinsi Jambi
(red).













Discussion about this post