Jumat, 3 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kasus Korupsi Dana Beasiswa Polda Aceh Tetapkan Tiga Tersangka

26 Okt 2022 | 22:15
Kasus Korupsi Dana Beasiswa Polda Aceh Tetapkan Tiga Tersangka
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM | Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Sony Sonjaya mengatakan telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana beasiswa.

Baca Juga:Berita Lainnya

Muaro Tembesi, Jejak Sejarah Penting Jambi yang Perlu Dilestarikan

Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

WaGJi Apresiasi Program OPBM, Dorong Pemkot Jambi Serius Benahi Drainase untuk Atasi Banjir

Penetapan tersangka, Kata Sony, didasarkan dari hasil gelar perkara penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017.

“Benar, kita sudah gelar kasus korupsi beasiswa. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sony dalam keterangannya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Sony menyampaikan anggaran BPSDM mencapai Rp 22.317.060.000. Ia menyebutkan secara detail tiga tersangka koordinator lapangan berinisial SH, SL, dan MRF. “Ketiga orang tersebut adalah SH (korlap DS), SL, dan MRF (korlap IUA),” kata Sony.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan tujuh tersangka terkait korupsi dana beasiswa. Tujuh tersangka itu merupakan pegawai BPSDM dan dua orang korlap.

Sebelumnya, Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar. Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di BPSDM Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.

Berdasarkan penyidikan, terdapat 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa namun tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Para mahasiswa ini sebenarnya tahu jika tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

Polda Aceh telah menerima pengembalian uang negara sebesar Rp 446,6 juta dari kasus dugaan korupsi tersebut. Polda Aceh mengapresiasi mahasiswa yang telah mengembalikan uang beasiswa karena kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan kepolisian.(red/*)

Previous Post

Nama Ferdy Sambo Disebut Nikita Mirzani Saat Mengamuk

Next Post

OJK Terus Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perintah Tertulis

Next Post
OJK Terus Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perintah Tertulis

OJK Terus Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perintah Tertulis

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!