REPORTASE8.COM | Presiden Joko Widodo menghadapi tuntutan ijazah palsu yang kini mulai masuk babak persidangan. Terkait hal ini, Husin Alwi Shihab atau Habib Husin ikut mengomentari ketidakhadiran Jokowi di sidang perdana, Selasa (18/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, momen sidang tersebut diwarnai aksi dari pengacara penggugat Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana, yang meminta agar Presiden Jokowi dihadirkan langsung selaku tergugat, dan bukan diwakili.
Habib Husin kemudian menyoroti permintaan itu. Pasalnya, diketahui Bambang Tri Mulyono sebagai penggugat pun tidak hadir karena tengah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama buntut dari tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.
“Penggugat ijazah palsu itu bukan Eggi. Dia mewakili penggugat yang tak hadir di persidangan,” tulis Habib Husin di Twitter.
Ketua Cyber Indonesia ini menyebut, Eggi sebagai advokat harusnya menghormati Jokowi yang tidak hadir dalam sidang.
“Jika Eggi memang advokat sejati mestinya menghormati pak @jokowi yang tidak hadir dalam persidangan tersebut,” ujarnya.
“Sikap Eggi ini sama saja mendiskreditkan dirinya sebagai advokat,” tandasnya. (red/*)
Warta Ekonomi.co.id













Discussion about this post