
REPORTASE8.COM | JAMBI – PDAM Tirta Mayang Kota Jambi melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Perumda Tirta Muaro Jambi dalam rangka penyediaan layanan system penyediaan air minum di wilayah perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di aula PDAM Tirta Mayang Kota Jambi pada Kamis,(22/9)

Dalam acara penandatangan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, Sekda Kota Jambi, Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi beserta jajaran dan DPRD Kota Jambi KOMISI II serta Dirut Prumda Tirta Muaro Jambi beserta jajarannya dan disaksikan oleh Tokoh masyarakat dan masyarakat perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Dirut PDAM Tirta Mayang Dwike Riantara mengatakan” Dengan adanya perjanjian kerjasama ini PDAM Tirta Mayang akan mengkafer sekitar 6000 jiwa dalam jangka waktu 10 tahun, kedepannya penjanjian ini akan bisa saja dievaluasi kembali setiap tahun seandainya ada permintaan penambahan dari warga masyarakat, maka PDAM Tirta Mayang akan menambah kuota”
Dwike pun menyampikan untuk kerjasama awal ini yang telah siap mendaftarkan sudah sebanyak 700 kk, tinggal saja melengkapi administrasinya kemudian langsung kita pasang, ini dikategorikan sebagai pelanggan khusus.

Saat ditemui Sakur selaku perwakilan warga perbatasan antara Kota Jambi dan Muaro Jambi berharap setelah adanya penandatangan perjanjian kerjasama antara PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi secepatnya terlaksana pemasangan saluran air PDAM sehingga warga pun dapat menikmati air bersih dari PDAM.(red/*)














Discussion about this post