Sabtu, 11 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Jasa Raharja Jambi Bersama 15 Perusahaan Otobus Bekerjasama Melindungin Penumpang Angkutan Umum

21 Sep 2022 | 17:58
Jasa Raharja Jambi Bersama 15 Perusahaan Otobus Bekerjasama Melindungin Penumpang Angkutan Umum

Bunner ajakan kepada Masyarakat agar saat berpergian keluar kota menggunakan Angkutan Umum resmi (Doc.Istimewa)

208
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Baca Juga:Berita Lainnya

Kejagung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Mengenal Bajigur, Minuman Rempah Tradisional Khas Sunda yang Tetap Digemari

Investor Global Ramai Relokasi Pabrik ke Vietnam, Didorong Insentif Pajak dan Kemudahan Investasi

REPORTASE8.COM | JAMBI – Jasa Raharja Jambi bersama 14 Perusahaan Otobus berkerjasama melindungi penumpang angkutan umum. Perlindungan kepada penumpang angkutan umum merupakan  tugas Jasa Raharja sesuai undang-undang nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan. Selain itu juga Jasa Raharja Jambi melakukan kegiatan Customer Relationship kepada Perusahaan otobus yang dilaksanakan pada  Senin, (19 /09/2022).

Donny Koesprayitno selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan “ Jasa Raharja Jambi melakukan giat Customer Relationship ini kepada Perusahaan otobus atau kita sebut travel angkutan umum yang mana kegiatannya beroperasional di Jambi, PT. Jasa Raharja Cabang Jambi ingin memastikan perlindungi terhadap penumpang angkutan umum baik dari sejak penumpang tersebut berangkat di tempat keberangkatan hingga penumpang tersebut sampai di tempat tujuan ”

Donny juga mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.17 Tahun 2017, bahwa perlindungan penumpang angkutan umum darat/penumpang travel berasal dari Pembayaran Premi yang dikelola  PT Jasa Raharja dan disebut Iuran Wajib (IW).

Dengan demikian “Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum, salah satunya transportasi angkutan darat seperti travel angkutan penumpang  milik perusahan otobus, maka setiap penumpang yang akan menggunakan travel akan membayarkan iuran wajib yang disatukan dengan ongkos angkut pada saat membeli karcis/tiket ” ungkap Donny.

Jasa Raharja menerima  pengutipan iuran wajib dari masing-masing pemilik travel yang kemudian dikelola untuk pembayaran santunan kepada penumpang angkutan umum jika terjadi kecelakaan angkutan penumpan dan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi gunakanlah travel resmi saat berpergian menggunakan moda transportasi umum, jadi kita sebagai penumpang transportasi umum terlindungi oleh Jasa Raharaja ,” ungkap Donny.

Ada 14 Travel atau perusahaan otobus  di Provinsi Jambi yang  masuk kedalam katagori 1 secara konsisten membayarkan pengutipan iuran wajib penumpang  kepada PT. Jasa Raharaja Jambi , “ Di Jambi ada  15 Travel atau Perusahaan Otobus yang masuk kedalam katagori 1, perusahaan otobus ini konsisten membayarkan iuaran wajib kepada Jasa Raharaja Jambi, artinya penumpang penggun bus atau mobil travel 14 travel ini sudah pasti terlindungi oleh Jasa Raharja”.

14 Travel atau perusahan otobus katagori 1 yang bekerja sama dengan Jasa Raharaj adalah PO. Ratu Intan, PO. Pipos , PO. IMI, PO. Restu Ibu, PO. Family Raya, PO. Jatra, DAMRI, PO. Beringin, PO. Jambi Putera Sejahtera, PO.  Safa Marwa, PO. Kerinci Utama Ceria, PO. Sinar Gunung Transport, PO. Ayu Traspor, Koperasi Organda Trans Siginjai dan PO. Pesona Agata.

Jasa Raharja Jambi selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan travel atau angkutan umum yang telah terdaftar di PT. Jasa Rahrja (resmi) . Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (red/*)

 

Humas Jasa Raharja Cabang Jambi

Previous Post

KPK Periksa BBS Dalam Kasus Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi

Next Post

NasDem PAW kan Rahimah Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Terkait Kasus Suap Ketok Palu

Next Post
NasDem PAW kan Rahimah Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Terkait Kasus Suap Ketok Palu

NasDem PAW kan Rahimah Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Terkait Kasus Suap Ketok Palu

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!