Selasa, 26 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Heboh!!! Diduga Oknum Lurah Kumpulkan Ketua RT Diduga untuk Diarahkan ke Cawako Maulana

11 Okt 2024 | 15:04
Heboh!!! Diduga Oknum Lurah Kumpulkan Ketua RT Diduga untuk Diarahkan ke Cawako Maulana
563
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih terus mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Pernyataan Pj. Walikota Jambi sangat disayangkan berbanding terbalik, belum lama ini viral di medsos dan whatsapp, foto oknum Lurah di Kota Jambi diduga mengumpulkan Ketua RT untuk diarahkan ke Cawako Maulana, Jumat (11/10/2024).

Pada foto itu tampak yang diduga seorang Lurah di Kota Jambi menggenakan jaket berwarna hitam dan memakai kemeja merah.

Di dalam sebuah ruangan yang tersuguhi makanan, terlihat juga sekitar puluhan Ketua RT dikumpulkan seorang Lurah tersebut.

Di dalam foto itupun juga tidak hanya ada sejumlah laki-laki saja. Melainkan, terdapat juga perempuan.

Informasi yang didapat, di sana juga tampak Ketua Forum RT Kecamatan Alam Barajo.

“Lurah itu kan ASN, kok dak netral,” ungkap sumber yang tak mau disebut namanya di media, Jumat (11/10/2024). Sumber : Pemayung.id

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari oknum lurah tersebut.

Menanggapi perihal dugaan tersebut, Pengamat Politik, Angga, A.G, SH, MH
mengungkapkan bahwa sesuai pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian meminta kepada badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) untuk lebih ketat mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 untuk menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas ASN.

Dalam penyampaian Mendagri RI juga meminta kepada bawaslu agar segera menindak oknum ASN yang terlibat atau ikut dalam politik praktis dan terbukti melanggar dengan melaporkannya ke komisi ASN untuk diberi sanksi.

Angga menyebutkan bahwa untuk diketahui, dalam peraturan Netralitas ASN sangat jelas, termasuk beberapa sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN yang terbukti terlibat ke dalam politik praktis atau melanggar, mulai dari sanksi administrasi, penundaan gaji, dan penundaan kenaikan pangkat.

“Dalam aturan Netralitas ASN, apabila terdapat pelanggaran, maka bisa dilakukan sanksi-sanksi tegas setelah mendapatkan rekomendasi atau keputusan dari bawaslu terhadap oknum yang bersangkutan,” jelasnya. Jumat, (11/10/2024).

Bahkan, Angga juga menambahkan, pelanggaran terhadap netralitas ASN juga bisa mengarah ke tindak pidana, dan hal tersebut bawaslu juga bisa merekomendasikan persoalan itu ke Tim Terpadu Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu.

Previous Post

Calon Walikota Maulana Dinilai Warga Kota Jambi Sosok yang Pelit dan Perhitungan

Next Post

Bareskrim Polri Ringkus Dua Bandar Narkoba Tikui dan Ameng, Ternyata Masih Bersaudara dengan Helen

Next Post
Bareskrim Polri Ringkus Dua Bandar Narkoba Tikui dan Ameng, Ternyata Masih Bersaudara dengan Helen

Bareskrim Polri Ringkus Dua Bandar Narkoba Tikui dan Ameng, Ternyata Masih Bersaudara dengan Helen

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!