Minggu, 28 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

KPK Tetapkan Tersangka Pj Bupati Sorong Dalam OTT dan Enam Tersangka Lainnya

14 Nov 2023 | 11:22
KPK Tetapkan Tersangka Pj Bupati Sorong Dalam OTT dan Enam Tersangka Lainnya
2.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Jakarta, Reportase8.com  – Komisi Pemberantasan KorupsI menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dugaan tindak pidana korupsi suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Enam tersangka tersebut ditangkap di Sorong dan Jakarta pada Minggu, 12 November 2023.

Baca Juga:Berita Lainnya

Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

Kendaraan Roda 6 Dilarang Melintas di Jalan Ness, Warga Desak Dishub Pasang Portal

Mereka adalah Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Sorong, Efer Segidifat selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Patrice Lumumba Sihombing selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Tim KPK memperoleh informasi perihal Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) yang menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk tunai kepada Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), ASN BPK / Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP), dan ASN BPK / Anggota Tim Pemeriksa Dzul F Dengo (DFD).

“Tim KPK segera bergerak dan terbagi menjadi 2 tim untuk langsung mengamankan YPM, ES (Efer Segidifat), MS (Maniel Syatile) AH, DP di Sorong sedangkan untuk PLS (Patrice Lumumba Sihombing) diamankan di Jakarta,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Dari kegiatan tersebut, kata Firli, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,8 miliar dan sebuah jam tangan merek Rolex.

“Para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” katanya.

Adapun konstruksi perkaranya, kata Firli, kewenangan BPK RI dalam Undang-Undang berkewajiban melakukan pemeriksaan laporan keuangan diseluruh Pemerintah Daerah dan salah satunya di Provinsi baru yaitu Papua Barat Daya.

“Dalam surat tugas tersebut, komposisi personilnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis dan DP selaku Ketua Tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di AIMAS termasuk Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Firli.

Purnawirawan Polri itu menuturkan, hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jelas, katanya, sekitar Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM dengan AH dan DP yang juga sebagai representasi dari PLS.

Previous Post

Nota Kesepahaman OJK dan ESMA, serta Pengakuan PT KPEI sebagai third-Country Central Counterparty (CCP)

Next Post

Kota Jambi Tuan Rumah Hari Krida Pertanian ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Next Post
Kota Jambi Tuan Rumah Hari Krida Pertanian ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Kota Jambi Tuan Rumah Hari Krida Pertanian ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!