Minggu, 28 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Penyampaian Gubernur Jambi Terkait Nota Keuangan dan RAPBD TA. 2024

18 Okt 2023 | 18:15
Penyampaian Gubernur Jambi Terkait Nota Keuangan dan RAPBD TA. 2024

Gubernur Jambi Dr. Al Haris,S.Sos.MH menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, (18/10/2023).

615
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Gubernur Jambi Dr. Al Haris,S.Sos.MH menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, (18/10/2023). Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Baca Juga:Berita Lainnya

Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jambi menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan semakin berkualitas. Rancangan APBD tersebut disusun dengan mengacu target-target pembangunan yang termuat dalam dokumen perencanaan dan berdasarkan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku. “Namun demikian, kami sangat menyadari bahwa target-target pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit ditengah banyaknya mandatory spending yang harus disediakan tahun depan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi.

“Dalam mendukung hal tersebut maka APBD juga disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini juga menjadi pertimbangan pada saat menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu dan tahapan proses pelaksanaan pekerjaan, yang pada akhirnya diharapkan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan RAPBD Tahun 2024 tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, kebijakan pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah. Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk terus meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan SDM, antara lain melalui pembangunan sektor pendidikan dan Kesehatan, serta tertap berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang lebih tepat sasaran. Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggaran.

“Pendapatan daerah ditargetkan sejumlah 4,62 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2023 maka terjadi penurunan sejumlah 280,96 miliar rupiah atau turun sebesar 5,72 persen. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sejumlah 2,17 triliun rupiah atau berkontribusi sebesar 46,97 persen dari total pendapatan daerah, pendapatan ini berkurang 86 miliar rupiah atau turun sebesar 3,81 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah 2,25 triliun rupiah,” ujarnya.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa penurunan PAD tersebut disebabkan oleh penurunan hampir seluruh komponen PAD kecuali hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan rincian Pajak Daerah ditargetkan sejumlah 1,83 triliun rupiah, turun sejumlah 80,44 miliar rupiah dari target tahun sebelumnya yang ditargetkan sejumlah 1,91 triliun rupiah. Kontribusi atas pajak daerah sebesar 84,51 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024.

“Selanjutnya PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan sejumlah 17,09 miliar rupiah, target tersebut turun sejumlah 8,78 miliar rupiah atau turun 33,95 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah 25,88 miliar rupiah. Kontribusi atas retribusi daerah hanya sebesar 0,79 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024. Target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sejumlah 48,26 miliar rupiah, target tersebut meningkat sejumlah 13,08 miliar rupiah atau meningkat sebesar 37,18 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah 35,17 miliar rupiah. Kontribusi atas Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan adalah sebesar 2,22 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024,” pungkasnya.

Previous Post

Ajrisa Windra Dilantik Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menjadi Kadis PUPR

Next Post

OJK Keluarkan Peraturan Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang serta Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

Next Post
OJK Keluarkan Peraturan Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang serta  Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

OJK Keluarkan Peraturan Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang serta Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!