MERANGIN, Reportase8.com – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Geopark Merangin menjadi perhatian serius setelah maraknya aktifitas tambang emas ilegal di lokasi itu. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat tambang liar ini tentunya dikhawatirkan mengancam kelestarian kawasan, terutama berdampak pada status UNESCO yang disandang Geopark Merangin.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi Imron Rosyadi mengatakan, keberadaan tambang emas ilegal menjadi ancaman nyata bagi masa depan Geopark Merangin. Menurutnya, pengakuan UNESCO diberikan karena kawasan tersebut memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, serta budaya yang masih terjaga dengan baik.
“Ancaman ini sangat serius. UNESCO memberikan pengakuan karena Geopark Merangin memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya yang harus dijaga. Jika kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal terus terjadi, tentu akan menjadi catatan dalam proses revalidasi,” kata Imron kepada detikSumbagsel ditemui, Selasa (14/7/2026).
Imron menyebut, persoalan PETI Ini bukan hanya soal ancaman status UNESCO di Geopark Merangin, akan tetapi juga menyangkut kepercayaan dunia terhadap warisan alam di Jambi.
Imron menilai, hilangnya status UNESCO akan membawa dampak besar pastinya yang begitu luas terutama terhadap sektor pariwisata Jambi. Menurut dia, wisatawan, khususnya mancanegara, selama ini datang karena ingin menikmati bentang alam yang masih alami sekaligus melihat kekayaan geologi berupa fosil flora purba yang menjadi daya tarik utama Geopark Merangin.
“Kalau status UNESCO sampai dicabut, tentu kepercayaan wisatawan akan menurun ya. Mereka datang karena ingin melihat kawasan yang asri, lestari, dan memiliki sejarah jutaan tahun. Dampaknya bukan hanya pada promosi pariwisata Jambi di tingkat internasional, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari sektor wisata,” ujarnya.
Menurut Imron, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pariwisata bersama Badan Pengelola Geopark Merangin terus melakukan berbagai upaya agar kawasan tersebut tetap memenuhi standar UNESCO. Koordinasi terus diperkuat sebagai bagian dari persiapan revalidasi.
Selain itu, edukasi mengenai pentingnya menjaga kawasan geopark juga terus dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran bersama dalam melindungi warisan geologi yang bernilai dunia.
“Pelestarian kawasan menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai aktivitas PETI ini merusak kawasan geopark,” sebutnya
Imron menegaskan, penanganan tambang emas ilegal tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Imron mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Geopark Merangin sebagai warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
“Kawasan Geopark ini bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi juga telah diakui sebagai bagian dari warisan dunia, jadi mari sama-sama kita jaga, jangan dirusak oleh aktivitas tambang yang merugikan banyak pihak,” ucapnya.
Sebelumya, status UNESCO resmi diraih pada 24 Mei 2023 saat Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi. Sejak jadi Bupati Merangin dua periode, sebelumnya itu Al Haris terus berupaya agar kawasan Geopark itu mendapatkan lebel dari UNESCO.
Selama jabat Gubernur, upaya Al Haris dalam meraih lebel UNESCO bagi kawasan alam di tanah kelahiran nya tersebut menjadi sebuah kebanggaan serta promosi dari sektor pariwisata ke kancah nasional hingga internasional.
Namun, kini pencapaian yang lama dinanti akan terancam hilang begitu saja akibat aktivitas PETI. Selama bertahun-tahun Pemerintah Provinsi Jambi berjuang melengkapi berbagai persyaratan, mulai dari kajian ilmiah, dokumen geologi, sejarah, hingga pengelolaan kawasan agar layak diakui sebagai bagian dari jaringan geopark dunia.
Apalagi, Geopark Merangin memiliki nilai yang sangat tinggi karena menyimpan fosil flora dan fauna purba berusia ratusan juta tahun yang menjadi objek penelitian ilmiah internasional. Pengakuan UNESCO menjadikan kawasan ini bukan hanya milik Jambi, tetapi juga bagian dari warisan dunia yang harus dijaga bersama.
Namun di tengah upaya mempertahankan status UNESCO melalui proses revalidasi, ancaman justru datang dari aktivitas tambang emas ilegal. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian kawasan konservasi, merusak bentang alam, hingga mengancam nilai geologi yang menjadi alasan utama pengakuan UNESCO.
Al Haris, bahkan sempat kecewa besar akan adanya aktivitas yang merambah ke kawasan Geopark Merangin itu. Dia meminta agar seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap lestari.
“Geopark Merangin bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi sudah menjadi warisan dunia yang diakui UNESCO. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas apa pun yang merusak kawasan ini. Tambang emas ilegal harus dihentikan,” tegas dia.













Discussion about this post