Jakarta, Reportase8.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto pada hari ini, Kamis, 16 April 2026. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Hery terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol saat keluar dari Bundar Jampidsus menuju mobil tahanan. Tak ada yang disampaikan Hery kepada awak media.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Hery terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang.
“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” kata Syarief dalam konferensi pers.
Diketahui, Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Ia baru dilantik bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Jumat, 10 April 2026.
Adapun harta kekayaan Hery Susanto tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut disampaikan pada 17 Maret 2026 untuk periode kekayaan 2025 saat Hery Susanto masih menjabat sebagai Wakil Pimpinan Ombudsman RI.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Hery Susanto sebesar Rp 4,1 miliar. Kekayaan heri terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak Rp 2,35 miliar berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 1,8 miliar, dan tanah dan bangunan di Cirebon senilai Rp 550 juta. Kemudian, alat transportasi motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp 50 juta, dan mobil minibus tahun 2025 senilai Rp 545 juta.
Profil Hery Susanto
Dilansir dari laman ombudsman.go.id, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2023.
Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 dan kembali terpilih periode kedua setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR-RI pada Januari 2026.
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975, ini memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik. Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Selain itu, Hery menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.













Discussion about this post