Minggu, 18 Oktober 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Mulai Bulan Depan Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni Naik 5,26 Persen

25 Jul 2023 | 12:55
Mulai Bulan Depan Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni Naik 5,26 Persen
635
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Baca Juga:Berita Lainnya

Dugaan PETI Rusak Hutan TNKS di Kerinci Publik Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab?

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT yang Libatkan Bupati Bolmut

Citra Sebaran Asap Wilayah Indonesia Termasuk Jambi

PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry bakal menaikkan tarif penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023, tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. Sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, Merak-Bakauheni mengalami penyesuaian tarif sebesar 5,26 persen dari tarif sebelumnya, dan berlaku per 3 Agustus 2023 mendatang.

Previous Post

Kejagung Cecar 46 Pertanyaan kepada Airlangga Hartarto Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Next Post

OJK Terbitkan Aturan Mengenai Unit Usaha Syariah

Next Post
OJK Terbitkan Aturan Mengenai Unit Usaha Syariah

OJK Terbitkan Aturan Mengenai Unit Usaha Syariah

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • CROSAX Band Asal Lamongan yang Mulai Naik Daun dan Punya Penggemar Tersendiri

    CROSAX Band Asal Lamongan yang Mulai Naik Daun dan Punya Penggemar Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan PETI Rusak Hutan TNKS di Kerinci Publik Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT yang Libatkan Bupati Bolmut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Xaverius 1 Wakili Jambi di WICE 2026 Malaysia dengan Beragam Inovasi Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Global Ramai Relokasi Pabrik ke Vietnam, Didorong Insentif Pajak dan Kemudahan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!